I. TONGGAK SEJARAH NKRI
1. Tonggak
Sejarah Pertama
Tonggak
sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan
suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya
tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang
diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan
nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong
atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang
kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya
organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond,
Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya.
Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara
nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia
Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga
organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten
Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis.
Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu
mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”
2. Tonggak
Sejarah Kedua
Tonggak
sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung
pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928.
Ø Isi
deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda:
a.
bertanah air yang satu, tanah Indonesia
b.
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
c.
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Sumpah
pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya
negara-bangsa Indonesia, merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para
pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada
waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda. Sumpah
pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi
dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka.
Berdirilah berbagai partai
politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga
banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat
terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun
semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan
keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.
3. Tonggak
Sejarah Ketiga
Menurut
hemat kami tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai
kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan
Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara
yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui
perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa
perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam
Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia
dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD,
namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau
Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara
itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto
diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan
bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar
negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat
Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
4. Tonggak
Sejarah Keempat
Tonggak
sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu
negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka,
suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan
suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya
kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa
Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang
Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi
saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan
dari dunia internasional.
5. Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin
menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya.
Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai
kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19
Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik
Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh
Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun
kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada
tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta,
yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki
tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski
hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi
antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui
berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung
pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia
Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung
padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Tonggak
Sejarah Keenam
Meskipun
sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik
Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem
pemerintahan parlementer. UUD
yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat
liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan
kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan
Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima
Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945.
Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit
Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu
Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden
Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai
interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi
penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada
masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD
1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan
PKI di Madiun. Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front
Demokrasi Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948
memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai
pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah
bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan
dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran
hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai
Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa
Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan mereka.
7. Tonggak
Sejarah Ketujuh
Tonggak sejarah ke tujuh menurut hemat penulis adalah
Konferensi Asia-Afrika yang berlangsung di Bandung dari tanggal 18 – 25 April
1955. Konferensi ini diprakarsai oleh Indonesia, India, Pakistan, Birma dan Sri
Langka dan diikuti oleh 29 Negara Asia dan Afrika, yakni Afganistan, Birma,
Ethiopia, Gold Coast (Ghana), India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja,
Laos, Libanon, Liberia, Libia, Mesir, Muang Thai, Nepal, Pakistan, Philipina,
Republik Rakyat Cina, Saudi Arabia, Sri Langka, Sudan, Suriah, Turki, Vietnam
Selatan, Vietnam Utara, Yaman dan Yordania.
Konferensi ini didorong oleh situasi perang dingin yang
semakin intens antara Blok Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat dan Blok
Timur dengan pimpinan Uni Sovyet. Terjadilah pertandingan yang semakin tajam
dalam menciptakan senjata pemusnah massal yang semakin canggih. Timbullah
kerisauan di antara negara-negara Asia-Afrika yang baru saja merdeka Mereka
berusaha untuk tidak terlibat dalam perang dingin dimaksud, maka dibentuklah
suatu kelompok yang kemudian diberi nama Negara Non Blok.
Prinsip kerjasama yang dihasilkan dalam konferensi di
antaranya : (a) koeksis-tensi antar negara, (b) perlucutan senjata, (c)
pembatasan terhadap senjata pemusnah massal. Konfernsi ini memiliki pengaruh
yang luar biasa sehingga mendorong terwujudnya blok tengah atau non blok yang
anggotanya lebih dari 100 negara. Organisasi negara Non Blok ini mejadi tidak
efektif setelah berakhirnya perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur
pada awal dekade terakhir abad ke-20.
8. Tonggak
Sejarah Kedelapan
Salah satu peristiwa lain yang dapat dianggap sebagai
tonggak sejarah bangsa Indonesia adalah kemenangan Tim Thomas Cup Indonesia
yang pertama, yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1958 di Singapura. Tim Thomas
Cup pertama kali tersebut terdiri dari Ferry Sonneville, Tan Yoe Hok, Eddy
Yusuf, Tan King Gwan dan Nyoo Kim Bie. Peristiwa tersebut membuka mata
masyarakat Indonesia, bahwa dalam olah raga bulu tangkis Indonesia dapat
berbicara dikancah internasional.
Sejak itulah perbulu-tangkisan Indonesia maju dengan
pesat, dan selalu dapat menjuarai dalam perebutan berbagai piala bertaraf
internasional, seperti All England, Uber Cup dan sebagainya. Bahkan pada waktu
pertama kali bulu tangkis dipertandingkan dalam olimpiade pada dekade terakhir
abad keduapuluh, Indonesia dapat meraih salah satu, bahkan pernah meraih dua
medali emas dalam cabang bulu tangkis. Sampai dewasa ini Indonesia masih
diperhitungkan dalam percaturan olah raga bulu tangkis secara internasional.
9. Tonggak
Sejarah Kesembilan
Surat Perintah 11 Maret 1966, atau yang biasa disebut
”Super Semar” merupakan tonggak sejarah berikut. Meskipun beberapa pihak masih
mempersoalkan Surat Perintah tersebut, namun realitas menunjukkan, dengan
terbitnya Surat Perintah tersebut terjadi perubahan yang sangat signifikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesa. Surat Perintah
ini tidak dapat terlepas dari gerakan yang dilakukan oleh Angkatan 1966.
Surat Perintah 11 Maret 1966 dikeluarkan oleh Presiden/Pangti
ABRI/Pemimpin Besar Revolusi yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto,
Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin
Besar Revolusi mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna terjaminnya
keamanan, ketenangan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Surat Perintah 11
Maret 1966 dianggap sebagai tonggak sejarah sebagai titik awal pemerintahan
Orde Baru, yang memiliki visi ”Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen”
Dengan berbekal Surat Perintah 11 Maret 1966 ini
berlangsung peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno kepada presiden
Soeharto, yang mampu mengendalikan dan mempertahankan pemerintahan hingga tiga
dasa warsa lebih.
10. Tonggak
Sjarah Kesepuluh
Tonggak sejarah kesepuluh adalah peristiwa lengsernya presiden Soeharto
pada bulan Mei 1998, dan dimulainya pemerintahan era reformasi. Dampak dari
peristiwa ini masih berlangsung, sehingga perlu diadakan evaluasi secara
cermat, dapatkah peristiwa lengsernya presiden Soeharto dikategorikan sebagai
tonggak sejarah bangsa Indonesia. Di depan telah kita kemukakan bahwa tonggak
sejarah adalah peristiwa penting yang memberikan dampak kemajuan bagi ummat
manusia atau bangsa, sehingga masih perlu dievaluasi apakah peristiwa tersebut
berdampak kemajuan atau kemerosotan.
II. LATEN
KOMUNISME
Komunisme
adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya.
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi perkembagan masyarakat kapitalis yang
merupakan produk masyarakat liberal. Paham komunisme pertama kali dicetuskan
oleh Karl Marx, maka paham komunisme juga disebut paham Marxisme. Bertolak
belakang dengan individualisme kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan
melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu
itu tidak ada.
Ideologi
komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah
mahluk sosial saja. Prinsipnya, semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh
negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi
demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti
liberalisme.
Komunisme
atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis
di seluruh dunia. Kita mengenal Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai
komunis terbesar di Indonesia. PKI telah banyak melakukan pemberontakan dan
menyebabkan kekacauan di Indonesia terutama paska kemerdekaan. Yang paling
terkenal dari pemberontakan PKI adalah penculikan jenderal pada tahun 1965 yang
kita kenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI.
Paham
komunisme sendiri sudah lama berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan
maupun setelah kemerdekaan. Gerakan komunisme ini sangatlah menggangu kehidupan
dan perjuangan bangsa Indonesia. Komunisme merupakan sebuah ideologi yang
senantiasa menyebarluaskan kebohongan untuk mencapai tujuannya, menghalalkan
segala cara dan merupakan pelaku berbagai tindakan kekejaman di masa lalu.
Komunisme
berbahaya bagi ideologi negeri kita yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunisme
hanya memandang hal-hal yang rasional dan nyata atau materiil saja. Dengan
begitu mereka hanya memandang agama sebagai candu yang membuat orang
berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata,
sehingga komunisme sangatlah membatasi agama pada rakyatnya bahkan orang-orang
dengan paham komunis cenderung tidak beragama. Hal ini tentu saja sangat
berlainan dengan paham ideologi Pancasila.
Pada masa
kini, paham komunisme masih tetap hidup. Mengapa demikian ? Dan apakah masih
ada generasi muda yang bersedia menyebarkan atau bahkan berkorban demi
komunisme ? Contoh perilaku komunis yang nyata adalah budaya tawuran,
prilaku-prilaku menyimpang dari organisasi negara, seperti tindakan-tindakan
anarkis dan pemikiran pemikiran radikal tokoh-tokoh politik. Contoh lain
perilaku komunis yang nyata adalah korupsi. Sebab, harta atau materi yang
diambil oleh koruptor ia kuasai tanpa memikirkan halal haram. Inilah yang
kemudian menjadi bahaya laten yang patut diwaspadai. Karena komunis lahir bukan
atas dasar konsep agama melainkan konsep materi. Contoh-contoh itu adalah
kondisi nyata yang sadar atau tidak, sudah mengarah pada perilaku komunis.
Dulu,
kalangan partai komunis terkenal dekat dengan rakyat, membagi bibit murah,
membantu petani dan terkenal sangat peduli, itulah yang membuat perolehan suara
partai itu cukup signifikan saat itu. Bayangkan kalau karena bibit murah dan
bantuan dari kalangan komunis waktu itu meluluhkan akidah para petani yang
notabenennya adalah masyarakat muslim, mereka menjadi meninggalkan Tuhan
mereka, ini juga salah satu bahaya laten komunis. Oleh karena itu jangan sampai
modus semacam ini terulang lagi, menjajah akidah rakyat bangsa ini.
Termasuk
dalam bentuk yang lebih modern saat ini, seperti pemberian bantuan saat bencana
dan lain sebagainya, tidak diperbolehkan ditumpangi kepentingan pencucian otak
untuk berkeyakinan tertentu dan kepentingan kelompok. Oleh karena itu,
Islamisasi maupun kampanye dan gerakan bantuan tidak boleh dilakukan dengan
iming-iming materi dan dengan maksud tertentu, harus berdasarkan dakwah dan paham
yang jelas dan tidak menjerumuskan. Bila hal seperti itu terjadi, namanya
bahaya laten komunis bangkit kembali.
Modus
perjuangan komunisme di Indonesia hingga saat ini tidak pernah bergeser, yakni
selalu memanfaatkan isu kemiskinan, ketidakadilan di bidang sosial, ekonomi dan
hukum, serta berupaya menjatuhkan kelompok atau institusi yang dianggap
menghambat atau mengancam perjuangannya. Yang patut diwaspadai juga adalah
lahirnya kaum-kaum proletar di Indonesia. Lahirnya kelas proletar, mendorong
berdirinya berbagai organisasi serikat. Di banyak tempat di Indonesia berdiri
serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api,
serikat buruh percetakan dan serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya. Munculnya
komunisme juga disebabkan adanya perlawanan kaum proletar.
Jika kaum
proletar seperti buruh tersebut dididik, dilatih, dihasut maupun terjerumus
kedalam paham komunisme, maka hal tersebut harus diwaspadai sebab, akan
berbahaya bagi kelangsungan kehidupan di Indonesia yang sesuai Pancasila dan
UUD 1945 serta apabila fenomena tersebut dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan
akan memunculkan dan membangkitkan komunisme di Indonesia.
Aksi para
mahasiswa dengan membentuk aliansi dan melakukan demonstrasi juga menjadi salah
satu permasalahan yang perlu diwaspadai dan diawasi. Sebab, pergerakan mereka
yang kadang terkesan melawan pemerintah jika dibiarkan akan sangat membayakan,
apalagi mereka adalah generasi muda. Aksi mahasiswa yang hanya menuntut dan
bertindak sesuai keinginan mereka saja, dapat memunculkan berbagai aksi radikal
yang membahayakan.
Banyak
dari kalangan pendemo yang hanya ikut-ikutan saja. Dengan kata lain mereka
terhasut oleh omongan belaka. Jika aliansi mahasiswa yang suka bertindak semau
mereka sendiri ini dibiarkan bebas di Indonesia, dikhawatirkan mereka akan
dididik dan dilatih oleh pihak tertentu, terjerumus dan terhasut kedalam
komunisme sertta akan bertindak radikal terhadap bangsa Indonesia. Hal inilah
yang paling ditakutkan kita semua. Jika bahaya laten komunisme tersebut
benar-benar terjadi, bukan tidak mungkin komunis akan bangkit dan merajalela di
negeri ini.
Lalu
bagaimana cara mengantisipasi bangkitnya paham komunisme di Indonesia?
Langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan antara lain, konsistensi
pemerintah dalam memperjuangkan peningkatan pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat guna mencegah upaya penggalangan
dari kelompok komunis yang selalu memanfaatkan isu keterbelakangan, kemiskinan
dan ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Bahaya
laten komunis dengan segala tipuan, kebohongan serta kekejamannya bukan
semata-mata musuh TNI atau angkatan darat saja, tetapi musuh seluruh bangsa
Indonesia dan semua pihak harus mencegah setiap upaya pihak manapun yang ingin
membangkitkan komunisme di Indonesia dan mempertahankan ideologi Pancasila dan
mempertahankan bersama bahwa partai komunis adalah partai terlarang di
Indonesia.
Langkah
antisipatis lainnya adalah dengan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk
mencegah hidupnya kembali komunis melalui sarana diskusi, seminar, penyuluhan,
ceramah, kemudian mewaspadai upaya penyusupan ideologi tersebut ke tubuh
berbagai komponen bangsa baik pemerintah, TNI/Polri, ormas maupun komponen
bangsa lainnya, termasuk dunia pendidikan yang harus senantiasa dididik dan
dikembangkan kearah yang lebih baik.
Langkah berikutnya adalah
mencantumkan kembali materi pelajaran tentang bahaya laten komunis di semua
lembaga pendidikan, sementara masyarakat luas harus ikut serta mewaspadai,
memantau serta melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kegiatan
berkaitan dengan penyebaran ajaran atau paham komunis. Sudah sepantasnya kita
semua waspada dan berhati-hati terhadap bahaya laten komunisme dan berjuang
bersama melawan pihak manapun yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia serta mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.